Eric akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan kelima saksi akan dilakukan tim penyidik KPK di Polres Tanjung Pinang.
Hal itu disampaikan saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos covid-19.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin selaku Gubernur Sulsel itu sedianya diperiksa sebagai saksi.
Aliran uang haram itu diselisik KPK saat memeriksa saksi bernama Virna Ria Zalda.
Hal itu diselisik KPK saat memeriksa saksi seorang Notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.
Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Nenden Desi Siti Nurhanah.
Dua saksi tersebut, yaitu Sofyan Rosada selaku wiraswasta/pengasuh Pondok Pesantren Darus Sulton Al Bantani dan Rina Mardiana berprofesi sebagai dokter.
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari Ahmad Giffari dan dua saksi lainnya.
Melalui whistleblowing system, para saksi yang melaporkan praktik korupsi di korporasi bisa mendapat perlindungan hukum.