Tim penyidik juga telah menyita 19 pasang sepatu mewah milik Rita yang terdiri dari berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes dan lainnya.
Dalam pengusutan kasus TPPU Rita dan Khairudin, penyidik KPK juga telah memeriksa sekitar 20 saksi.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang 10.000 dolar Amerika Serikat dan uang dalam bentuk rupiah.
Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan transaksi keuangan yang diduga terkait penerimaan gratifikasi.
Fredrich pun heran mengapa para penyidik KPK tidak ikut memeriksa Kapolri Tito Karnavian
Selain Bimanesh, Pengacara Fredrich Yunadi juga sedianya diagendakan diperiksa penyidik KPK pada hari ini.
Tamsil sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik pada 4 Januari 2018. Namun, dia tak hadir alias mangkir.
Dari penggeledahan di dua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti. Di kantor Fredrich, tim mengamankan sejumlah dokumen serta HP dan CD.
Bersamaan dengan Fachrori, penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi I DPRD Jambi Tadjuddin Hasan.
Penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah rekaman pembicaraan yang berkaitan dengan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.