Bamsoet memaparkan, bentuk hukum penetapan PPHN juga sebaiknya tidak diatur dalam konstitusi, karena PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik, dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat.
Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI.
Bamsoet menjelaskan, akibat konflik dan pemblokiran sejumlah terminal minyak penting di Libya oleh pihak-pihak yang bertikai, menyebabkan hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Libya sempat menurun.
Bamsoet turut menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghormatan terhadap para tenaga kesehatan yang gugur dalam perang menghadapi badai pandemi Covid-19.
Bamsoet memaparkan agar mampu bersaing di pasar global, para pengusaha muda harus memiliki dan mengimplementasikan nilai kolaboratif, kreatif dan inovatif.
Bangsa Indonesia menghormati dan mengakui hak asasi manusia sesuai dengan amanat yang tertera dalam Pancasila dan UUD NRI 1945.
Tasta Wildlife Park juga mengembangkan konservasi agar hewan yang berada di sana bisa hidup seperti di habitat aslinya.
Semua pihak mempunyai tanggungjawab yang sama untuk membangun dan memperkuat kehidupan demokrasi yang nyata dan membumi.
Bamsoet menekankan, sudah waktunya negara melakukan tindakan tegas dengan menurunkan seluruh matra kekuatan yang dimiliki.
Bamsoet juga menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana Amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN.