Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan menstabilkan harga minyak goreng juga bahan pokok lainnya. Namun jika upaya itu dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang tidak fair dan berlebihan tentu akan menimbulkan masalah baru lainnya di level petani dan daerah.
Masyarakat pemegang kupon dapat berbelanja 12 bahan pangan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau.
Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang.
Dalam waktu dekat, Kemendag mesti dipanggil DPR RI. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit. Penangkapan tersangka-tersangka ini mesti ada tindakan lanjutan sehingga harga minyak goreng di masyarakat kembali normal.
Presiden Bank Dunia, David Malpass, menyebut invasi Rusia ke Ukraina telah menyebabkan krisis pangan di seluruh dunia. Bank Dunia menghitung, terjadi kenaikan harga pangan sebesar 37 persen sejauh ini.
Per 19 April 2022 atau H-13 Idul Fitri, harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok masih stabil dan stoknya terjaga dengan aman
Rezim sekarang bilang Indonesia baik-baik saja. Yang saya pertanyakan kalau baik-baik saja kenapa utang semakin bertambah, orang miskin juga semakin banyak, kemudian harga-harga kok melambung. Itu bukti ada yang salah dalam mengurus negara ini.
Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan.
Pemerintah harus hadir dengan melakukan pengawasan secara ketat mulai dari proses produksi, distribusi hingga memastikan stok minyak goreng tersedia dan sampai ke tangan konsumen dengan ketentuan harga yang sudah diatur pemerintah.
Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan