Pemerintah terus menggenjot upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin.
Salah satu program yang terus dijalankan adalah melakukan revitalisasi tambak tradisional di daerah-daerah potensial, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Upaya Revitalisasi Balai K3 yang terus dilakukan diantaranya yakni; Revitalisasi Balai K3 secara komprehensif; Revitalisasi Peralatan Uji K3; serta Revitalisasi Pengembangan Laboratorium keselamatan kerja.
Bambang menuturkan Tahapan Perencanaan Transpolitan 4.0 yang dimulai dengan dengan membangun model dua pilot project yaitu di Kawasan Mutiara, Kabupaten Muna, dan Food Estate di kawasan Lamunti-Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi sudah menetapkan 152 Kawasan Transmigrasi perlu direvitalisasi sesuai amanat RPJMN 2020-2024.
Bamsoet menjelaskan, pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan, yang menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021, jumlahnya sudah mencapai Rp 1 triliun.
Dalam menyukseskan program tersebut, Kemnaker menjadikan agenda 6R sebagai perhatian utamanya. 6R yang dimaksud yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.
Menuntut adanya kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.
Suku Akit sebagai pengguna bahasa Melayu dialek Akit, memiliki jumlah penutur yang tersebar di beberapa wilayah. Meskipun terjadi percampuran dengan etnik lain, bahasa Akit masih digunakan oleh orang Akit.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kepunahan bahasa daerah, akibat hilangnya penutur asli yang menggunakan bahasa tersebut.