Hal ini mengingat, terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait kasus rasuah tersebut.
Harno Trimadi dinilai terbukti bersalah bersama dengan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah menerima suap terkait proyek jalur kereta api.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam perkara ini.
Taufan meyayangkan pembahasan rencana kebijakan pengaturan/pembatasan truk logistik saat Nataru oleh Kemenhub itu tidak melibatkan GINSI, selaku asosiasi importir nasional.
KPK akan menyampaikan mengenai pemanggilan M Suryo pada saatnya nanti.
Permintaan keterangan kepada para saksi dimaksud sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
Selain Novie Riyanto dan Mohamd Risal, penydik KPK turut memanggil empat saksi lainnya.
Ray justru menilai penanganan kasus dugaan suap ini akan menjadi masalah jika KPK mencabut status tersangka M Suryo.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sekaligus merespons klaim yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak