Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini sedang membahas isu yang bersinggungan dengan tata ruang dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang IV Tahun 2019-2020, mengesahkan keputusan DPD RI terkait RUU Tentang Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014.
Baleg DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) di tengah Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 guna melanjutkan pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.
Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 diganti menjadi Permen 56/2016 terkait ekspor benur/benih lobster menjadi polemik. Hal itu lantaran dicurigai menguntungkan sejumlah pengusaha.
Sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan lobster diterbitkan, banyak perusahaan eksportir lobster bermunculan seiring dibukanya kuota ekspor.
Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) kepada DPR RI dan berharap mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat.
Nota Kesepahaman dibuat dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan kinerja yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Gus Jazil mengungkapkan bahwa negeri ini sebenarnya sudah banyak memiliki peraturan yang mengatur soal pesisir dan pulau-pulau kecil.