Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK terus mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Kali ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono.
Pengawal Dirut PT PLN, Sofyan Basir menghalangi kerja wartawan. Hal ini terjadi setelah Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (7/8).
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK terus menyelidiki aktor di balik suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Penyidik sedang mendalami lebih lanjut keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mengetahui banyak terkait proyek tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Setelah penangkapan, kata Argo, pihaknya melakukan pengembangan. Penyidik, sambung Argo, kemudian menggeledah kediaman dua pilot tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji pemerintahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.