Satgas Covid-19 Depok menemukan 40 kasus klaster baru usai libur lebaran.
Beruntung dilakukan penyekatan selama libur lebaran. Hasilnya, ratusan orang positif Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan puncak kasus positif virus corona (Covid-19) usai libur Lebaran terjadi pada pertengahan Juni 2021.
Klaster Covid-19 di area pemukiman mulai bermunculan di sejumlah wilayah ibu kota pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Seperti yang terjadi di kawasan RT 03 RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang terpaksa menerapkan mini lock down.
Rakyat dipaksa taat prokes dan dilarang mudik lebaran, sementara gubernurnya malah pesta ultah.
Jangan seperti di Ancol saat lebaran yang nyaris tak terkontrol
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang inkonsisten dan jauh dari rasa keadilan. Salah satunya mengenai kebijakan mudik Lebaran 2021 kemarin.
Kalangan dewan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam rangka penertiban dan penegakan aturan protokol kesehatan selama mudik lebaran alias Idul Fitri 1442 H.
Cabai rawit merah pun demikian, sempat menyentuh Rp 50.00 per kg pada H-3 namun kembali turun menjadi Rp 40.000 per kg pada H-1 dan Rp Rp 33.000 per kg pasca lebaran.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyoroti Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di masa kebijakan larangan mudik lebaran 2021 berlaku.