Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang telah disahkan DPR akan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sekaligus Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR menyerukan untuk memperjuangkan nasib pekerja migran Indonesia.
Dalam pembangunan padat karya tunai ini setiap pekerja mendapatkan upah Rp100 ribu per hari dengan masa kerja selama 30 hari.
dana yang dihimpun akan disalurkan untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat (mustahik).
Namun kurangnya pendidikan serta keterampilan membuat para pekerja migran terkadang mendapat banyak masalah di luar negeri
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk lebih banyak melibatkan pekerja Indonesia dalam proyek-proyek dikerjakannya di Indonesia.
salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan lomba memasak ini adalah mengasah bakat-bakat dan keterampilan pekerja/buruh di bidang kuliner
Presiden pusahaan Harry & David, Steve Lightman mengatakan tim yang berisi 100 pekerja dan relawan menghabiskan waktu 11 jam untuk
Pemerintah mendorong Serikat Pekerja / Serikat Buruh agar dapat memberikan andil membela dan mensejahterakan pekerja
Dalam rangkaian kunjungan muhibah DPR RI ke Bahrain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan delegasi Parlemen Indonesia menyempatkan diri menemui beberapa pekerja migran yang sedang ditampung di Shelter TKI di KBRI.