Untuk kepentingan penyidikan Angin Prayitno akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
Selain Angin, KPK juga menetapkan lima orang lainnya.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pusat keuangan internasional telah terpukul dalam 18 bulan terakhir oleh tiga pukulan hebat dari perang perdagangan Amerika Serikat (AS)-China, kerusuhan sosial yang berlangsung berbulan-bulan dan kemudian pandemi COVID-19.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mendorong sinergi antar lembaga keuangan mikro untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
KPK menduga Angin menerima sejumlah uang terkait perkara yang sedang ditangani.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Tim penyidik sedianya memeriksa mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji pada Rabu, (21/4) lalu. Naum, ia mangkir dengan dalil sakit.