Gus Halim Ungkap Cikal Bakal Usulan Sembilan Tahun Jabatan Kades
Bawean Bherenca juga bisa dimaknai bahwa masyarakat Bawean adalah masyarakat yang beradab, sejahtera, dan memiliki pendidikan dan akhlak yang baik.
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.
Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali.
Revisi undang-undang ini sebenarnya Komisi II sudah menyurati pemerintah (24 Agustus 2022) tapi sampai saat ini yang saya tangkap belum ada respon.
Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah.
Gus Halim tegaskan masa jabatan Kades 9 tahun untungkan warga desa
Gus Halim telah siapkan kajian akademik penambahan masa jabatan Kades 9 tahun
Ahmad Basarah menghormati aspirasi Kepala Desa se-Malang Raya yang akan disampaikan bersama puluhan ribu kepala desa lainnya dari seluruh Indonesia.
Pria bersenjata menangkap para wanita saat mereka memetik buah liar di luar desa Liki, sekitar 15 kilometer (9,32 mil) dari kota Aribinda, dan di distrik lain di sebelah barat kota.