Kita patut bersyukur dengan segala capaian positif investasi di masa pemulihan ekonomi nasional yang begitu luar biasa ini. Tentunya tidak terlepas dari pendekatan kebijakan pemerintah dalam melakukan pengendalian terhadap pandemi Covid-19 secara efektif dan kelihaian para Menteri terkait, khususnya menteri BKPM Bahlil Lahadalia dalam melakukan diplomasi investasi dan penyesuaian mekanisme perizinan usaha yang lebih ramah investasi.
Kita ingin Bapak Jaksa Agung tidak kemudian tertekan atau merasa diintimidasi dalam proses penyidikan hingga penuntutan hukum kepada para tersangka mafia dan pelaku kejahatan yang melibatkan birokrat dalam pemerintahan.
Kita patut bersyukur, kesempatan puasa Ramadhan dan lebaran kali ini Umat Islam Indonesia sudah bisa melaksanakannya secara normal. Pandemi Covid-19 yang sedang berada pada jalur menuju pemulihan harus kita maksimalkan sebagai titik balik pertumbuhan dan penguatan ekonomi serta rekonsiliasi sosial bangsa.
Saya kira jatuhnya harga TBS ini adalah akibat langsung dari wacana kebijakan pemerintah yang hendak melarang ekspor CPO. Meskipun yang dimaksudkan itu bukan CPO, tapi spekulasi para pelaku industri pengolahan sawit langsung mengambil langkah antisipasi dengan membeli lebih murah TBS sawit masyarakat.
Kita ketahui bahwa pelibatan masyarakat dalam proses legislasi adalah mutlak. Karena setiap produk UU merupakan jawaban atas persoalan dan pemenuhan kebutuhan hukum terhadap kepentingan masyarakat, bukan ujug-ujug disusun dan direvisi sesuai kebutuhan apalagi kepentingan elit tertentu, sehingga basisnya harus by evidence bukan by accident.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Terlepas dari segala kontroversinya, harus kita akui bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat dibutuhkan dan urgent dalam proses pengembangan UMKM kita. Dengan semangat de-birokratisasi dalam mendorong Kemudahan perizinan tentu akan sangat memudahkan UMKM kita naik kelas.
Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AGM," katq Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.