Hingga saat ini wacana amandemen terbatas masih terkesan elitis, belum membumi, yakni belum betul-betul mencerminkan keinginan rakyat.
Wacana MPR RI melakukan amandemen UUD NRI 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 201-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bhakti 2019-2024 saat ini.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden di tengah wacana amandemen UUD 1945.
Wacana amandemen UUD 1945 dengan menyertakan PPHN bukan persoalan yang mendesak. Menurut anggota DPR RI Guspardi Gaus, amandemen UUD 1945 sebaiknya ditunda dulu karena bukanlah sesuatu yang urgent dilakukan saat ini.
Selain itu, berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik (sebanyak 81,5 persen) menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional `model GBHN`, yang kini disebut dengan nomenklatur PPHN.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana pengunduran Pemilu 2024 menjadi 2027.
Wacana pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid II diapresiasi kalangan dewan. Usulan yang dihembuskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani itu dinilai bisa mendorong kepatuhan bagi wajib pajak.
Mayoritas pemilih menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode.
Wacana Presiden Tiga Periode Bakal Ubah Konstelasi Politik Nasional
Wacana penggabungan BUMN atau integrasi operator pelabuhan yang melibatkan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV disambut baik kalangan dewan.