Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa semua guru penggerak di seluruh Indonesia akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga 25 Januari 2022 jumlah guru dan tenaga kependidikan di tanah air 3,357 juta orang.
SBM ITB dari 150 mahasiswa, sekarang jadi 4.000 mahasiswa. Keberhasilan ini baik sekali. Kami tidak mau kesuksesan ini akan jadi berubah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
Penghapusan Madrasah dalam RUU Sisdiknas yang beredar tidak sesuai dengan teks dan spirit UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5.
Mendorong Kemendikbudristek RI menyusun kebijakan kurikulum yang memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi/kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kesiapan sarana dan prasarana.
Menurut Ahmad Rizal, selain ahistoris terhadap perjalanan pendidikan nasional, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbudristek dianggap sudah tidak memiliki keadaban dan melawan pembukaan UUD 1945, menyusul dihapusnya pendidikan formal Madrasah dalam RUU Sisdiknas.
RPL Desa dikembangkan Kementerian Desa PDTT dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, madrasah akan tetap ada dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menolak usulan Perdana Menteri Malaysia, Dato` Sri Ismail Sabri Yaakob terkait penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi Asean.