Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat.
Lembaga Antikorupsi hanya akan fokus terhadap penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat.
“KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,”
Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya
KPK menduga penyetoran uang suap itu terkait pengaturan berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah pihak lainnya diamankan dalam OTT itu.