KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Diketahui, ini merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap Sofyan. Sofyan sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 20 Juli 2018.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
Menteri Sosial (Mensos) telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Steffy diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama pada Rabu 18 Juli 2018. Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan Steffy terkait dengan aliran dana suap.
Idrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.
Subhan pun masuk list pihak yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan. Subhan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustofa.