Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah keberanian para wakil dewan untuk mengajukan pertanyaan mendalam untuk mengungkap setiap rangkaian tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan, peran serta ulama dan pemuka agama sangat diperlukan dalam rangka meredam penyebaran ajaran radikal di masyarakat.
Polri, BIN, BAIS, dan berbagai aparat keamanan lainnya harus memperkuat kegiatan intelijen, sehingga bisa mendeteksi dini kemungkinan terjadinya pergerakan teroris.
Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai Rabu (31/3).
Bamsoet menegaskan, tindakan teror dengan motif apapun sama sekali tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
Gus Jazil juga mengapresiasi respons cepat Polri dan TNI yang telah berhasil mengedentifikasi pelaku aksi bom bunuh diri.
HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
Terorisme telah menyebarkan ketakutan melalui tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di Indonesia.
Meledakkan bom di rumah-rumah ibadah jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama apapun.