Pembahasan dan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Pertahanan Siber (Kamtan Siber) di DPR RI dinilai terlalu dipaksakan dan tergolong terburu-buru
Badan Legislasi DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Panja nantinya akan membahas hasil putusan MK terkait pengaturan batas usia perkawinan.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh segera diselesaikannya Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN).
Menginstitusionalisasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke seluruh lapisan masyarakat merupakan ikhtiar MPR
Imbauan itu disampaikan setelah para demonstran Rancangan Undang-Undang Ekstradisi menduduki Bandara Internasional Hong Kong.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dinilai sangat dibutuhkan ditengah pertarungan digital saat ini.
Mahasiswa dari sejumlah universitas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap draf Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber atau biasa disebut Kamtansiber.