Hakim menyatakan, Dudung terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindka Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain kasus suap dan gratifikasi, kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual juga termasuk jenis kasus yang banyak disidangkan dalam MKH.
Ada beberapa alasan mengapa banding itu dilakukan meski hukuman delapan tahun yang diberikan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa KPK.
Permintaan berobat ke rumah sakit itu sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Novanto ke majelis hakim.
Menag merencanakan pengelolaan daging Dam yang lebih efektif.
Hakim curiga atas sejumlah pemberian Ali Sadli kepada Salli. Mulai dari menyewakan apartemen hingga diberangkatkan umroh oleh Ali Sadli.
Hakim menyatakan, Akom menerima uang USD 100 ribu melalui Drajat Wisnu Setiawan.
Tidak mungkin Alquran hanya memiliki penafsiran tunggal.
Penerjemahan tersebut dimaksudkan untuk mengakrabkan masyarakat Muslim yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia.
Menag Lukman mengimbau agar para pemilik misorientasi seksual tersebut seyogyanya dirangkul, supaya kembali ke ajaran agama.