Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Semua perjanjian yang bertentangan dengan hukum itu ilegal, itu tidak boleh.
KPK meyakini seluruh proses telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hakim tungga berpandangan KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.
Pemanggilan ini sangat penting untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk tentang rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor tersebut.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly membantah soal dugaan keterlibatan anaknya, Yamitime Laoly dalam monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.
Terkait kerjasama politik Pilpres dan Pemerintahan dalam Negara Hukum Pancasila, ini pandangan Yasonna Laoly
Vinicius Kesal Wasit Tak Hukum Pemain Girona