Punya Makna dan Sejarah Kuat
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR menyatakan tidak ada alasan lagi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Fraksi PKB dengan mengucapkan Bismillah, menyetujui RUU TPKS menjadi RUU usul inisiatif DPR dan selanjutnya dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Rakyat Indonesia harus punya rumah
santri jangan antipati terhadap politik
Penguasaan teknologi tidak bisa ditawar
Bantu warga terdampak
Gus Muhaimin dan Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Haul ke-10 KH Ahmad Sofyan
Sekolah harus siapkan SOP Prokes