Dalam perkara ini, Bupati Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini diduga sebagai pemberi suap untuk anggota DPRD Lamp
Mustafa sendiri pasrah atas perkara hukum yang membawanya ke jeruji besi. Mustafa menganggap kasus yang menjeratnya sebagai cobaan.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka. Perkara yang menjerat Rita tak lama lagi akan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Fredrich mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya ini bukan pidana. Karena itu, sebut Fredrich, penyidik dan JPU KPK tidak berwenang menangani perkara ini.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan di Bandung dan Subang.
Tak satupun pertanyaan awak media di respon Marianus. Pun termasuk saat disinggung soal perkara suap yang menjeratnya jadi pesakitan.
Kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan perkara korupsi e-KTP tidak akan mempengaruhi elektabilitas SBY di dunia politik.
Menurut Fredrich, percuma dirinya melanjutkan gugatan. Mengingat perkara merintangi penyidikan yang menjeratnya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Fredrich sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi proses penyidikan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Diduga kuat `muara` gelar perkara tersebut untuk meningkatkan kasus menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka baru kasus itu.