Ana de Armas Mesra dengan Manuel Anido Cuesta, Anak Tiri Presiden Kuba
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Hari Anak Sedunia 2024: Menavigasi Kesejahteraan Anak di Era Digital
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan Cadewas KPK agar menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi dan tanpa drama.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK.
Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK.
Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan. Maka, kewenangan penyadapan KPK tersebut dianggap perlu untuk dilakukan audit agar tidak disalahgunakan.
Pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon dewan pengawas dan diatur oleh pimpinan rapat.