Mereka adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2024-2025.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin, 2 Juni 2025.
Penyitaan itu dilakukan penyidik saat memeriksa Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Paulus Tannos saat ini telah ditahan setelah ditangkap otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025.
Kedua mantan pejabat Kemnaker yang dipanggil adalah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Dia bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra oleh PT Hutama Karya.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia
KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU untuk mengusut kasus itu.