Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyiapkan anggaran Rp22 miliar, untuk program akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Rencana bekas pentolan Front Pembela Islam (FPI) membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) harus bisa menjadi perhatian pemerintah.
Jaringan Islam Kebangsaan mengapresiasi Rektor Unpad yang membatalkan kader HTI menjadi Wakil Dekan.
Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota ormas terlarang.
Partai NasDem mendukung penuh keputusan pemerintah melarang aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung langkah tegas pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keputusan pemerintah yang melarang seluruh aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) harus dipatuhi.
PP Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya tegas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.