Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, Komisi II DPR RI sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang berlarut-larut sama saja menunda kepastian hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.
Kempat RUU yang tengah dibahas tersebut meliputi Status Pribadi, Transaksi Sipil, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk Sanksi Diskresioner, serta Pembuktian.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) untuk menjadi Undang-Undang dirasa penting.
Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji menilai kewajiban berseragam di sekolah negeri seharusnya dihapus, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.
Revisi Undang Undang Pemilu menjelang pelaksanaan Pemilu akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia.
Edhy juga dicecar mengenai kebijakan mengeluarkan peraturan Menteri KKP
Pasal-pasal yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih bisa berubah. Draf tersebut juga belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.
Kalangan dewan mengapresiasi pemaparan dari para pemateri dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).