KPK memanggil Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba dan staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji Achmad Ruhyadin.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
Agen travel halal Cheria Holiday dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana dan aset perusahaan
Penyidik KPK Ketua Umum HIMPUH, M Firman Taufik hingga bos travel haji dan umroh dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
KPK mengungkap sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang sudah mengantre selama 14 tahun gagal berangkat pada 2024 akibat kasus korupsi.
Alasan KPK memanggil orang-orang dekat Yaqut untuk menelusuri aliran uang dalam kasus kuota haji ini.
KPK menduga ada pemberian fee dari pihak travel haji kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.