Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimuljono mendukung adanya inisiasi dari Komisi V DPR untuk membentuk rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Menurut Ketua Komisi pemilihan Umum, Arief Budiman apabila substansinya tidak diperdebatkan oleh Komisi II dan Pemerintah, maka revisi undang - undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal mulus dan bisa cepat selesai.
Menurut Gus Yaqut, KPU dalam membuat peraturan, tidak boleh bertentangan dengan undang - undang, karena Undang-undang kedudukannya lebih tinggi ketimbang PKPU.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membangun komunikasi dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk mengarsiteki berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) ke depan.
Poin ketentuan mengenai carry over Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi pembahasan utama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.
Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kominfo RI untuk memasukkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Penyiaran dan RUU PDP ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai para founding fathers Bangsa Indonesia sangat arif dan bijaksana dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar
Anggota Baleg DPR RI, Abdul Wahid mendorong lahirnya undang-undang (UU) yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.
Baleg siap duduk bersama dengan pemerintah guna membahas aturan hukum atau undang - undang tentang Pemindahan Ibu Kota Negara.