Iis selaku anggota komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, Edhy Prabowo, tersangka dalam kasus ini.
Empat orang itu ialah, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmad. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan,Ada Tiga orang komisaris yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu 16 Desember, kemarin untuk tersangka Budiman Saleh
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Fajar Shidik diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rozak Muslim selaku mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Keduanya yaitu, Komisaris PT DI Slamet Soedarsono, dan Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Dikdik Suratno Nugrahawan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Keduanya yakni, Subandrio dan Ida Bagus Putu Dunia yang diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh (BS)
Plt Juru Bicara KPK mengatakan, keduanya yaitu Fidya Yusri dan Anggia Putri, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik untuk mengkonfirmasi seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang kepada tersangka Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misata.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan , yang bersangkutan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.