Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai telah melanggar prinsip hukum. Sebab, menyidangkan perkara yang sudah dinyatakan gugur oleh putusan praperadilan.
Surat panggilan itu dijelaskan jika penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait pembahasan anggaran pengadaan satelit monitoring tersebut.
Selain Syafruddin, lembaga antikorupsi juga akan menguraikan bersama-sama siapa saja pelaku lain yang diduga terlibat. Mulai dari pihak swasta hingga pejabat.
Ketidakhadiran Basuki dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Basuki mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani dinas.
Menteri Basuki sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam kasus ini untuk tersangka lainnya. Misalnya, untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.
Kasus yang menjerat PT NK maupun PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka sebelumnya.
Masud ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Febri Diansyah membenarkan pencegahan kedua tersangka suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Lembaga antikorupsi bahkan mendukung langkah tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah