Pasalnya menurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menonaktifkan 75 pegawai tersebut bukan didasari perbuatan pelanggaran kode etik ataupun pidana.
Hari pertama lebaran Idul Fitri, sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kunjungan dari para anggota keluarga.
Pemerintah India menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Indonesia untuk membantu negara tersebut menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dalam gelombang kedua pandemi.
Harun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar.
Yudi menilai keputusan menonaktifkan 75 pegawai tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus merupakan orang yang mapan di KPK,
Jumlah kasus di India meningkat hampir 350.000 menjadi 23,3 juta, tertinggi kedua setelah Amerika Serikat (AS).
Sikap Harun itu merespon terbitnya Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya.
Kalangan dewan meminta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, namun tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak diberhentikan.
Praktisi Hukum Agus Supriatna mengamati kasus pidana IOI. Ia merasa heran dan ada yang aneh.