Sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap adanya permintaan uang oleh partai politik.
Jaksa KPK juga menuntut Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin berupa pidana selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.
KPK terus mendalami dugaan aliran korupsi e-KTP ke sejumlah pihak. Pun termasuk dugaan aliran uang e-KTP ke kalangan legislator senayan.
Dalam masa tenang ini, pemilih dapat melihat kembali karakter dan integritas para calon secara detail.
Dalam kasus e-KTP, petahana asal PDIP tersebut kerap bolak balik diperiksa penyidik KPK.
Kata Fredrich, KPK tak berwenang menanganani perkara merintangi penyidikan.
Untuk menyelesaikan pledoi tersebut, Fredrich mengaku harus begadang sampai jam 4 pagi selama dua minggu.
KPK diminta segera memberi kejelasan soal status Ganjar dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Terlebih, dalam hitungan hari Pilgub Jateng akan digelar.
Selain dijerat perkara pencucian uang oleh KPK, Rita diketahui didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.