Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemanggilan Amin dilakukan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat di NTB.
Selain mantan terpidana korupsi, KPK berharap para calon legislatif yang berlaga dalam Pemilu 2019 mendatang tidak pernah divonis bersalah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljo.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan DPR RI. Salah satunya, Anggota DPR Donny Imam Priambodo.
Dita Prawira dan Hendri sebelumnya dijerat jadi pesakitan penerima suap izin proyek tersebut.
Pasangan Syahri-Maryoto yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
Febri menyatakan salah satu yang dalami terkait pengambilan kebijakan pimpinan perusahaan plat merah tersebut dalam pembangunan Dermaga Bongkar.
KPK menetapkan Ahmad dan Zainal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong di APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Terkait dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekira Rp 313 miliar.