Temuan kepemilikan dua sel itu dinilai mencoreng upaya penegakan hukum. Utamanya dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini di Tanah Air.
KPK menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam membenahi sistem penempatan sel para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Planning Telkomsel, Indra Mardiatna.
Steffy diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama pada Rabu 18 Juli 2018. Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan Steffy terkait dengan aliran dana suap.
Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dikatakan Febri, surat tersebut telah disertai dengan foto Umar Ritonga. Dalam surat itu, KPK meminta pihak kepolisian untuk menangkap Umar Ritonga.
Selain Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap mantan Ketua DPD Golkar DKI itu.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Idrus dan Sofyan dalam kasus ini.