Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terhadap Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit.
Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengingatkan pasangan capres-cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU untuk segera melaporkan harta kekayaan. Mengingat, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat pencalonan capres-cawapres.
KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. Sepanjang pemeriksaan Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali(PT PJB) Irwan Agus Firstantara terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir. HP tersebut menjadi salah satu bukti dalam pengembangan skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti relevan dari telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir yang disita terkait skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.