Pada Mei dan Juni, 65,8% zona musim kemarau mulai terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
BPS merilis bahwa Produk Domestik Bruto nasional di triwulan II 2020 mengalami kontraksi hingga minus 5,32%. Hasil itu disebut sebagai dampak dari berbagai variabel perubahan akibat Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menilai pentingnya kehadiran RUU PDP untuk mengantisipasi perubahan dan pesatnya perkembangan TI dalam rangka melindungi privasi data masyarakat.
Petahana dianggap sering meninggalkan daerah dan selama memimpin tidak memberi perubahan apa pun.
Untuk menghadapi dampak perubahan iklim tersebut, mereka telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan memberikan bantuan berupa pompa
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, meyakini bahwa Indonesia kaya akan talenta-talenta SDM dosen yang unggul di berbagai bidang, yang berpotensi menjadi penggerak perubahan.
BMKG menyatakan bahwa peralihan musim kemarau 2020 telah dimulai sejak Mei dan diprediksi akan mengalami puncaknya pada Agustus dan September 2020.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah atas perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang IV Tahun 2019-2020, mengesahkan keputusan DPD RI terkait RUU Tentang Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014.
Pemerintah lewat Menko Polhukam secara resmi mengajukan perubahan atas RUU HIP menjadi RUU BPIP yang disampaikan di Gedung Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).