Plt Juru Bucara KPK, membernarkan kabar Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal itu telah ditangkap penyidik setelah sempat masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan.
penyidik tak boleh membekukan rekening efek tanpa memeriksa emiten yang bersangkutan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Budi diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, satu aset tanah, serta memblokir puluhan aset yang saat sedang diverifikasi
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Isnu atas kapasitasnya sebagai sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Burhanudin diperiksa Penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.
Ali Fikri mengatakan, Penyidik telah melakukan tahap II atau penyerahan dua tersangka atas kasus tersebut bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Selain pemeriksaan delapan orang saksi tersebut, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti atas kasus tersebut.
RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri. Kekhawatiran RUU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerfull dianggap tidak beralasan.