Wakil Ketua MPR Serahkan Hibah Lahan untuk SDN 25 Sindue, kabupaten Donggala
Lepas Mudik Gratis Bersama Ke Lampung, Ketua MPR: Bentuk Kepedulian MPR Kepada Rakyat
Ancam Makzulkan Hakim, Ketua Mahkamah Agung AS Tegur Trump
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosomeminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah
Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI.
Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa.
Karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Alhamdulillah, baru saja kami mengesahkan Undang-Undang TNI yang sudah memenuhi asas legalitas. Semua proses pembahasan ini telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Penambahan 2 tugas pokok dalam OMSP tersebut meliputi membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelematkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Saya kembali sampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan substansi materi menyepakati dan menyetujui RUU TNI yang dibahas fokus hanya pada 3 substansi utama, yaitu yang pertama terkait dengan Pasal 7, yaitu tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang.