Mengingat membangun budaya tertib dan patuh terhadap peraturan di jalan raya sebagai kunci keselamatan berlalu lintas, bukanlah perkara mudah.
Dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Hakim juga memerintah penuntut umum melanjutkan perkara. Dimana, agenda sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi
Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera meneliti dan menelaah dokumen perkara yang telah menyeret nama-nama besar itu.
Karyoto mengatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara suap yang menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu 2014-2019, Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS selaku pihak swasta.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa permintaan KPK untuk mengirimkan berkas perkara Djoko Tjandra sepertinya diabaikan kedua penegak hukum tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta untuk mengirimkan salinan berkas perkara yang telah menyeret nama-nama besar. Namun, KPK belum memperolehnya.
Lili mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada politikus PPP ini merupakan pengembangan kasus yang dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Ronny mengonfirmasi hal tersebut kepada pengusaha Rahmat yang dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Pinangki.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan koordinasi itu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Aparat Kepolisian NTT dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dengan nilai besar.