KPK meminta keterangan pendakwah Khalid Basalamah terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang diterima tersangka mencapai Rp17 miliar.
KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang akan dipanggil agar kooperatif hadir.
Dugaan korupsi itu berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
KPK mengaku belum bisa membeberkan konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Penetapan tersangka korporasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S.
Pendapat itu disampaikan Mahrus Ali ketika dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus