Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek Tahun 2019-2022.
Ketiga terdakwa dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 319 miliar dalam perkara ini.
Hal itu disampaikan Ahli Hukum Pidana dari UGM Muhammad Fatahillah Akbar saat memberikam pendapat dalam persidangan perkara Hasto Kristiyanto.
Dari sisi hukum, Hasto Kristiyanto bisa dibebaskan dari kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan justru Paulus Tannos lah yang meminta agar KPK memeriksa dirinya secara informal pada akhir Mei lalu.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek Tahun 2019-2022
Tim penyidik KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI tahun 2020-2023.
KPK mendalami peran Jhendik dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI tahun 2020-2023.
Penggeledahan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker (Kemnaker) RI tahun 2020-2023.