Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii menyatakan bahwa pernyataan Kapolda masih pernyataan sepihak dan belum sah kebenarannya.
Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii menegaskan, sesuai dengan UU tentang Kepolisian Republik Indonesia, Polisi seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, bukan membunuh enam orang Laskar FPI.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tindakan yang dilakukan polisi sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum.
Kalangan dewan menyayangkan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komisi III DPR RI akan membuat tim investigasi untuk menelusuri peristiwa penembakan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal khusus Habib Rizieq Shihab oleh anggota kepolisian.
Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat menegaskan, polisi tidak boleh takut dengan ancaman yang disampaikan perorangan maupun kelompok.
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga meminta agar dilakukan pelacakan kontak atau contact tracing Covid-19 terhadap orang yang ada di lingkungan Habib Rizieq Shihab. Apalagi, Anies sempat menemui Pimpinan FPI ini secara langsung.
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya besok.
kalangan dewan meminta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo bersikap tegas terkait penyemprotan disinfektan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah pihak-pihak yang berinisiatif mencopot seluruh baliho dan spanduk Imam Besarnya, Habib Rizieq Shihab.