PDI Perjuangan (PDIP) menuntut agar Pemkot Bekasi segera mengganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi.
PNS yang menghilangkan 14 unit kendaraan dinas Kabupaten Sampang harus segera memberikan ganti rugi. Paling lambat akhir September 2016.
Facebook dituntut ganti rugi karena penyalahgunaan informasi pribadi, kelalaian dan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Data.
Penggugat menuntut ganti rugi US$75 juta atau hampir Rp1 triliun kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS).