Andi menuturkan modus penipuan itu meminta peserta untuk menyiapkan uang sebesar Rp250.000.000. Saat ini, peserta tinggal menunggu Surat Keputusan untuk dibagikan.
Modus dengan mengurus surat penerbitan bank, enam tersangka diamankan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat teliti dan waspada dengan penipuan yang terorganisir.
Pada mulanya, korban sudah sempat curiga karena akun pelaku kejahatan tersebut tidak menyertakan akun Shopee dalam biografinya di Instagram.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menyampaikan, konstruksi kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai penipuan.
Kasus penipuan semakin menjalar. Bahkan pelaku ada yang nekat memalsukan website sebuah perusahaan.
Berbagai cara dan modus dilakukan untuk meraih keuntungan besar, meskipun ada ancaman pidana yang siap menjerat para pelaku.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya
Pemerintah juga meminta masyarakat melaporkan kasus-kasus penipuan dengan imbalan 25% dari denda yang dibayarkan.