Status kewarganegaraan Archandra Tahar kembali menuai polemik. Hal itu menyusul rumor yang berkembang soal Archandra akan kembali dilantik sebagai Menteri ESDM.
Archandra Tahar dianggap tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Preside Jokowi.
Kemenkumham memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Dikatakan Dubes Yuli, agar seluruh masyarakat Indonesia di Spanyol agar mempelajari dengan baik semua peraturan, Undang-Undang dan ketentuan terkait kewarganegaraan.