Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 4 Pulau ke wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang resmi masuk wilayah Aceh.
Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyerahkan keputusan kepada Presiden ke-7 Jokowi untuk masuk Partai Golkar atau Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak.
Kalau langkah ini diambil Presiden maka masyarakat akan dengan tenang menunggu hasil keputusan sengketa pulau tersebut di rumah dalam pekan-pekan ini.
Tak ada istilah dalam sepak bola yang lebih sering memicu perdebatan selain `offside`. Mulai dari stadion hingga warung kopi, keputusan offside kerap jadi sumber drama dalam setiap pertandingan.
Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.