Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dian Kartika menyampaikan pentingnya meningkatkan usia perkawinan anak dengan beberapa pertimbangan.
Fatayat NU menolak keras praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi di penjuru Indonesia.
Fatayat NU menolak segala bentuk kekerasan serta ekspolitasi terhadap anak, salah satunya dengan adanya perkawinan dibawah umur.
Aksi intoleransi antar umat beragama seperti kasus penistaan agama di Indonesia yang kian marak menjadi perhatian kalangan umat Islam.
Sarah (17) mengatakan kesempatan emas itu ia gunakan untuk menyampaikan rekomendasi soal perkawinan anak yang masih jadi isu sentral di NTT.
Angka perkawinan anak di Jawa Timur tergolong tinggi dengan rata-rata 27,8 persen berdasarkan analisis data perkawanian anak Badan Pusat Statistik.
Sulbar menempati urutan pertama se-Indonesia, dengan nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen.
Pernikahan itu pun memicu kontroversi, dan mengundang para aktivis hak asasi manusia menyerukan reformasi untuk mengakhiri perkawinan anak di bawah umur.
Putusan soal pembatasan usia perkawinan anak dinilai berpotensi timbulkan polemik karena menyangkut hal yang sangat sensitif.
Dia berharap, melalui sinergi kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi perempuan, kelima isu prioritas tersebut dapat diimplementasikan.