https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW Desak Kemenag Berangkatkan Calon Jamaah Umroh Indonesia

Aliyudin Sofyan | Rabu, 14/07/2021 08:15 WIB



Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Agama RI, memastikan dibolehkannya calon jamaah Umroh asal Indonesia melaksanakan Umroh sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.

Kepastian, ini perlu menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7/2021) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi. Kabar tersebut, menurut Hidayat adalah berita gembira  bagi calon Jemaah Umroh dari Indonesia. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Urusan Agama Malaysia; Dr Zulkifli M Bakri, dan disiarkan melalui akun pribadi twitternya, lalu  disebarluaskan oleh Kantor Berita BERNAMA, Malaysia.

Baca juga :
Satu Calon Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Tanah Suci

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umroh asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah Umroh pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

Hidayat juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah Umroh dan Haji.

Baca juga :
Saudi Jamin Haji 2026 Bebas dari Ebola hingga Hantavirus

Pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/7) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia. Yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

“Segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah Umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah Umroh di Arab Saudi,” disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Baca juga :
Saudi Kembangkan Prakiraan Cuaca Berbasis AI untuk Jemaah Haji

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, ini mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 H ini tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah Umroh. Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia soal pembatalan keberangkatan calon Haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.

Faktor tersebut kini seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6/2021). Dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7/2021).

Kemenag juga harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umroh yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.

Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umroh.

HNW menjelaskan, faktor lainnya yakni sikap Arab Saudi terhadap calon jamaah Umroh dan haji dari luar negeri yang terus berubah mengikuti situasi dan kondisi terkait covid-19. Seharusnya juga bisa ditangani apabila Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya diplomasi secara intensif dengan pihak berwenang di Kerajaan Saudi.

Menurutnya, sesudah 2 kali batal berhaji dan umroh pun ditutup, wajar umat Islam di Indonesia menuntut usaha maksimal dari Pemerintah untuk memastikan jemaah Umroh dari Indonesia bisa diberangkatkan.

Di antaranya agar Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi bahwa calon jamaah Umroh Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi, bisa diterima masuk menjalankan ibadah Umroh di tanah suci.

“Jangan sampai pembatalan keberangkatan haji 2 tahun berturut-turut dan penyetopan keberangkatan umroh beberapa bulan ke belakang tidak membuat Pemerintah semakin serius untuk melakukan upaya yang dibutuhkan agar calon jamaah Umroh bisa berangkat ke tanah suci. Tentu juga dengan maksimalisasi kontribusi Kemenag dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri, agar covid-19 segera melandai bahkan selesai,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Umroh Jemaah Arab Saudi Sinovac

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777