https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gus Menteri: Dengan Badan Hukum, BUMDes Setara Dengan BUMN dan BUMD

Untung Subagja | Sabtu, 01/05/2021 18:37 WIB



Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Kemendes PDTT)

Kutai Kartanegara, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Sabtu (1/5) meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

BUMDes Payang sejahtera telah berhasil memiliki pendapatan diatas rata-rata dan setara BUMDes beromzet besar level nasional dengan omzet tahun 2020 sebesar Rp 7,8 miliar dengan unit usaha jasa pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS), jasa pengangkutan CPO, usaha catering karyawan dan berbagai usaha lainnya.

"Kita akan terus berupaya agar BUMDes menjadi pemicu ekonomi desa. Apalagi status BUMDes yang sudah berbadan hukum," kata Abdul Halim Iskandar.

Baca juga :
Long Weekend, Penumpang Whoosh Capai 95 Ribu Orang

Dengan status berbadan hukum, kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus menteri, sudah jelas bahwa di berbagai regulasi, BUMDes sudah setara dengan BUMN untuk nasional dan BUMD untuk daerah.

"Cuma levelnya saja di desa. Misalnya bicara pemanfaatan pengolahan sumber air itu untuk nasional BUMN, untuk daerah BUMD, untuk desa BUMDes. Jadi, BUMDes bisa mengolah sumber daya air yang ada di desa dan keberadaan BUMDes sangat kuat dalam sisi hukum," katanya.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

"BUMDes ini, tentunya saya yakin akan terjadi percepatan dalam upaya peningkatan ekonomi di desa," katanya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang turut mendampingi Gus Halim dalam kunjungan peninjauan mengatakan bahwa terobosan yang dilakukan oleh Gus Halim terkait BUMDes yang sudah berstatus badan hukum sangat luar biasa manfaatnya bagi masyarakat Kutai Kartanegara.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

"Terobosan luar biasa dilakukan pak menteri, BUMDes ini sudah diberikan regulasi tersendiri terkait keberadaan status badan hukum, ini sudah jelas telah memberikan manfaat kepada masyarakat kukar," kata Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 188 BUMDes di Kutai Kartanegara. Keberadaan BUMDes menurutnya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

"Kami berkomitmen, keberadaan BUMDes ini terus kami dorong, terus kami fasilitasi. Kami juga mempersiapkan kebijakan bagi desa-desa yang memang berkinerja baik khususnya dalam mengelola BUMDes, maka akan ada intensif melalui bantuan kewenangan khusus ke desa," kata Edi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Menteri BUMDes Badan Hukum

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777